NASIONAL

Tersangka, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK

×

Tersangka, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK

Sebarkan artikel ini
Mensos Juliari P Batubara Serahkan Diri ke KPK (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jpg)