NASIONAL

Tersangka Korupsi, Bupati Nonaktif Probolinggo Jalani Sidang Perdana

×

Tersangka Korupsi, Bupati Nonaktif Probolinggo Jalani Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini
Bupati Probolinggo
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin saat dihadirkan pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Kasus yang menjerat mereka adalah dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Hasan dan istrinya terjerat sebagai penerima suap bersama Camat Krejengan, Doddy Kurniawan dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan.

Bank bjb Tandamata

Sementara, 18 orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Pejabat Kades Karangren, Sumarto. Lalu ada Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, dan Masruhen. Kemudian Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

Sidang selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 4 Februari dengan agenda pembuktian, karena pada dakwaan penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. (*)