JAKARTA — Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan adanya tersangka baru dari kasus kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo, Selasa 9 Agustus 2022. “Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan sodara FS sebagai tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan.
Kapolri juga mengatakan untuk motif yang dilakukan pada peristiwa ini, timsus masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi. Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan telah memeriksa 47 sakti terkait peristiwa ini.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon, Bareskrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka, pertama Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga Tersangka KM, dan terakhir Irjen Pol FS,” ujar Komjen Agus.






