Ternyata ini Alasan Utama Libur Maulid Nabi Digeser Versi Menko Muhadjir

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pertimbangan pemerintah menggeser Hari Libur untuk mencegah pergerakan massa yang membahayakan di tengah Pandemi Covid-19. (dok JawaPos.com)

JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk mengubah Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, dari yang seharusnya jatuh pada tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pertimbangan pemerintah menggeser Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW adalah untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar.

Bacaan Lainnya

Muhadjir juga mengatakan, apabila hari libur tetap pada hari Selasa tanggal 19 Oktober, maka ada celah ‘hari kejepit’ di hari Senin. “Sehingga jika liburnya tetap di hari Selasa, maka akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk,” ungkap dia dalam keterangannya, Senin (18/10).

Karena menurutnya , dari pengalaman- pengalaman sebelumnya, setiap terjadi libur panjang akan diikuti pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu tempat ke tempat yang lain. Hampir dipastikan hal itu akan diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19.

Diakui juga bahwa saat ini kasus Covid-19 memang telah melandai. Namun menurutnya, dengan kasus yang sudah turun ini akan membuat pemerintah lebih waspada dan lebih fokus untuk mencegah penambahan jumlah kasus-kasus baru.

“Kita tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap kasus sudah turun kita membiarkan libur panjang tanpa adanya intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *