Terkait Demo Omnibus Law, 8 Anggota dan Petinggi KAMI Ditangkap

Ilustrasi demo tolak Omnibus Law rusuh (Antara)

RADARSUKABUMI.com – Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin banyak yang ditangkap. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada 8 orang yang diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, 8 orang ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan KAMI, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri,” kata Awi saat dikonfirmasi JawaPos.com.

“KAMI Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” imbuhnya.

Kendati demikian, belum diketahui pasti peran kedelapan orang ini. Namun, mereka diamankan diduga terkait kerusuhan unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10).

Saat ini seluruhnya sudah dibawa ke Bareskrim Polri guna kepentingan penyelidikan. “Nanti siang dirilis,” jelas Awi. (jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *