NASIONAL

Tegas, Menlu RI Minta Israel Akhiri Pendudukan di Palestina

×

Tegas, Menlu RI Minta Israel Akhiri Pendudukan di Palestina

Sebarkan artikel ini
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengikuti rapat kerja membahas perkembangan terkini di Palestina bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Aditya Pradana Putra)
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengikuti rapat kerja membahas perkembangan terkini di Palestina bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Aditya Pradana Putra)

JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mendesak Israel untuk segera mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah Palestina, menyusul fatwa hukum bersejarah yang ditetapkan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (19/7).

Berdasarkan fatwa ICJ, Indonesia menegaskan bahwa Israel harus mengakhiri pembangunan permukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya.

Bank bjb Tandamata

Selain itu, Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali.

“Sejalan dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Dalam fatwa hukum tersebut, tutur Retno, Mahkamah telah menegakkan rules based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.