Tegas, Kapolri Minta Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Oknum Anggota Yang Melanggar!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Istimewa)

JAKARTA Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Pasalnya, tindakan tersebut akan mencoreng kerja keras institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sigit mengatakan, bagi anggota yang melanggar untuk tidak ragu diberi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dibawa ke jalur pidana.

Bacaan Lainnya

“Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10).

Mantan Kabareskrim Polri itu menilai, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Tindakan itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara untuk melayani masyarakat.

Sigit mencontohkan, salah satu kerja keras Polri yang sudah dilakukan yakni berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Di antaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *