BALI – Malang nasib Mirsa. Wanita 50 tahun asal Banyuwangi Jawa Timur ini dianiaya suami siri yang brondong, Pelipus Pati Ndamung (31 tahun). Mirsa dibacok dan wajahnya disayat hingga kritis. Peristiwa itu terjadi di kost di Gang Mawar, Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (26/6) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kassubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi, Minggu (27/6) membenarkan kejadian tersebut. Menurut Iptu Oka Bawa, aksi penganiayaan terjadi berawal saat korban Mirsa datang ke TKP sekitar pukul 15.00 WITA.
Beberapa saat setelah tiba di kos, tiba-tiba tetangga korban mendengar ada keributan dari dalam kamar kos. “Saat itu tidak ada yang menghiraukan keributan. Tetangga korban mengira sebagai keributan keluarga biasa,” terang Iptu Oka Bawa.
Singkat cerita, di tengah pertengkaran prahara rumah tangga yang dialami pasangan suami istri (pasutri) beda usia ini, tiba-tiba sekitar pukul 17.00 WITA, tetangga korban mendengar adanya suara perempuan meminta tolong. Mendengar ada teriakan, tetangga korban langsung bergegas lari menuju kamar dan membuka pintu kos korban.