KOTA SUKABUMI

3 Residivis ‘Pemetik’ Motor di Sukabumi Kembali Dibui

×

3 Residivis ‘Pemetik’ Motor di Sukabumi Kembali Dibui

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/1). (FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)
DIAMANKAN: Tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/1). (FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Tak kunjung bertobat, tiga orang berinisial ER (31), E alias D (31) dan U (44) residivis kasus pencurian sepeda motor, kembali harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/1).

Para terduga pelaku ini, berhasil diamankan di tempat yang berbeda. E alias D dan E misalnya, dibekuk polisi sekitar pukul 8.00 WIB saat akan melakukan aksi pencurian kembali di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Sukalarang Kabupaten Sukabumi pada Kamis 16 Januari 2025.

Bank bjb Tandamata

Sedangkan, U diciduk di kediamannya di Kampung Sugeman RT4/3 Desa Sukaharja Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi pada Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. 

“Pasca terjadinya peristiwa pencurian satu unit kendaraan sepeda motor di depan salah satu minimarket di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 5.30 WIB, kami berhasil mengungkap kasus tersebut dan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada wartawan, Selasa (21/1). 

Rita menerangkan, ketiga terduga pelaku merupakan warga Warungkiara Kabupaten Sukabumi dan residivis pada kasus yang sama. Adapun, dari keterangan para pelaku aksi pencurian ini telah dilakukan selama kurun waktu lima bulan terakhir di 12 tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya, 6 TKP di wilayah Kota Sukabumi, 2 TKP wilayah Kabupaten Sukabumi dan 4 TKP di wilayah Cianjur. 

“Pelaku ER ini merupakan joki saat melakukan aksi pencurian, E alias D berperan sebagai eksekutor pencurian di TKP dan yang menyiapkan sarana atau alat untuk melakukan pencurian serta U berperan sebagai penerima sepeda motor curian atau yang melakukan pertolongan jahat,” terangnya. 

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dua unit sepeda motor merek Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit sepeda motor Honda Blade, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu buah gagang kunci T yang terbuat dari besi yang dililit karet hitam, dan satu buah mata kunci yang terbuat dari besi yang ujungnya diruncingkan.