Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Jadi Naik, PLN : Sesuai Keputusan Pemerintah

Kantor Pusat PLN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kantor Pusat PLN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

JAKARTA — PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah perihal tarif tenaga listrik triwulan-IV atau periode Oktober-Desember 2023 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tidak mengalami kenaikan atau tetap.

Atas keputusan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen untuk tetap menyediakan pasokan listrik yang handal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di Tanah Air yang sedang tumbuh.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas,” kata Darmawan melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri. Meski, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode triwulan-IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian.

Keempat parameter tersebut, yaitu kurs sebesar Rp14.927,54 per 1 dolar AS, Indonesian Crude Price/ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada triwulan-III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” ucap Jisman.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *