JAKARTA — Buku “Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional”, hasil liputan investigasi dari 14 jurnalis di Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara, resmi diluncurkan di Swiss-Belinn Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Mei 2025. Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Yosep Suprayogi (Tempo Witness), Erasmus Cahyadi (AMAN), dan Diky Anandya (Auriga Nusantara), dengan moderator Musdalifah dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Liputan ini merupakan hasil kolaborasi antara AJI Indonesia, WALHI, LBH, dan Tempo Witness. Buku ini tidak sekadar menyajikan laporan investigatif, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pembangunan harus berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pencapaian infrastruktur.
Maluku Utara: Tanah warga yang menjadi sumber penghidupan diambil alih secara paksa untuk kepentingan pertambangan, dengan dukungan pemerintah daerah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Warga yang menolak menjual tanahnya menghadapi ancaman kriminalisasi.
Kalimantan Timur: Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebabkan perampasan tanah masyarakat yang telah ditempati secara turun-temurun. Di Desa Telemow, Kabupaten Penajam Paser Utara, perusahaan pemegang konsesi memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto, memunculkan dugaan konflik kepentingan.
Jawa Barat: Industri energi terbarukan, seperti panas bumi, menghadapi persoalan transparansi dana bagi hasil (DBH), dengan selisih pencatatan ratusan miliar rupiah antara perusahaan dan pemerintah daerah.
Ancaman dan Hak Masyarakat
Menurut Diky Anandya (Auriga Nusantara), pembela lingkungan yang berusaha mempertahankan hak atas tanah sering distigmatisasi sebagai “penghambat pembangunan”. Sejak 2017, ancaman terhadap aktivis lingkungan terus meningkat.
Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan bahwa 115 konflik agraria pada periode 2020–2023 berkaitan dengan PSN. Selain mengabaikan partisipasi masyarakat, kebijakan ini juga memperburuk kondisi hukum dan korupsi, yang menjadi hambatan utama bagi investasi di Indonesia.






