PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) menjalin kolaborasi strategis dengan Kepolisian (Polres) Purwakarta, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk mendukung percepatan pembangunan desa.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama antara Kapolsek jajaran Polres Purwakarta dengan para Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta, berlangsung di Aula Yudistira Purwakarta, pada Rabu (28/5/2029).
Hal ini dilakukan sebagai langkah penting guna meningkatkan sinergi lintas sektoral dalam bidang keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum di Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menjelaskan, kesepakatan ini merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Jabar dengan Kapolda Jabar, serta Bupati Purwakarta dengan Kapolres Purwakarta.
“Turunan dari MoU tersebut diwujudkan dalam bentuk kesepakatan bersama ini, yang bertujuan mengawal percepatan pembangunan di tingkat desa,” ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein, dikutip laman Pemkab Purwakarta, Rabu (28/5/2025).
Om Zein pun menambahkan, bahwa terwujudnya kesepakatan ini menjawab kebutuhan para Kepala Desa (Kades) di Pirwakarta terkait proses pembangunan yang cepat, aman dan nyaman.
“Hal ini sejalan dengan tujuan nota kesepahaman, yakni menciptakan sinergi antar pihak untuk menjaga proses pembangunan melalui tindakan-tindakan preventif,” ujarnya.
Menurut Om Zein,konsultasi dengan pihak Kepolisian akan memberikan bagi Kades dasar hukum yang kuat,guna menjalankan program pembangunan. Sehingga dapat mengurangi kekhawatiran akan potensi permasalahan hukum. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, pungkasnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk nyata kerjasama untuk meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. “Keharmonisan antara pihak desa dan kepolisian adalah kunci utama,” ujar AKBP Lilik.




