NASIONAL

Tak Hafal Sila ke 4, Ketua DPRD Lumajang Resmi Mengundurkan Diri

×

Tak Hafal Sila ke 4, Ketua DPRD Lumajang Resmi Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin Mengundurkan Diri Usai Salah Sebut Sila ke-4-@net2netnews-Instagram

Kemudian ia pun mulai memimpin pembacaan Pancasila, yang setelahnya para peserta acara HMI mengikuti ucapannya di setiap sila yang dibacakan.

Bank bjb Tandamata

1. Ketuhanan yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

Akan tetapi pada saat mengucap sila ke-4, Ketua DPRD Lumajang itu mulai menunjukkan keraguan saat membacanya. Dan benar saja, pada akhirnya Ketua DPRD Lumajang itu salah menyebut di sila ke-4, terdengar tidak lengkap saat membacanya.

“4. Kerakyatan… yang dipimpin oleh hikmat… dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” ucapnya.(*)