Tahun ini, KUA Dapat Layani Semua Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menjawab pertanyaan media di Jakarta, Jumat. (Putri Hanifa)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menjawab pertanyaan media di Jakarta, Jumat. (Putri Hanifa)

JAKARTA — Tahun ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merencanakan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu diungkapkan Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk ‘Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan’ di Jakarta pada Jumat (23/2).

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” imbuh Menag yang biasa disapa Yaqut.

Dia berharap dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Lebih lanjut mantan ketua umum GP Ansor itu menginginkan aula-aula di KUA dapat menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri, karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

“Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain,” jelas Menag.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *