Perencanaan Pengadaan 2020 Mulai Disusun

FOTO: LUPI PAJAR HERMAWAN//RADAR SUKABUMI Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Sukabumi, Fahrurrazi

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com– Penyusunan perencanaan pengadaan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 mulai dikerjakan Pemerintah Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan, sebagai upaya percepatan program-program pemerintah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Sukabumi, Fahrurrazi mengungkapkan, seiring dengan rampungnya pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “KUA-PPAS tahun 2020 yang ditandatangani oleh Walikota dan Dewan sudah tuntas. Maka semua perencanaan pengadaan harus disusun dari sekarang untuk percepatan program pemerintah,” jelasnya, kemarin (24/7).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Walikota Sukabumi mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh satuan Kerja Perangkat Daerah, dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secepatnya harus dilaksanakan penyusunan. “Bahkan, pak Walikota Sukabumi memberikan surat tugas ke beberapa pejabt untuk melakukan road show pembinaan dan melaksanakan perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2020 keseluruh SKPD dilingkungan Pemkot Sukabumi.” Sebutnya.

Pada kegiatan road show tersebut, dilakukan sejak pertengahan bulan Juli ini sampai dengan 14 agutus 2019 mendatang untuk mensosialisasikan peraturan yang baru tentang pengadaan. “Surat tugas itu diberikan kepada 13 orang, terdiri dari Asisten Daerah bidang Perekonomian dan pembangunan dan sisannya tim Pokja BPBJ Kita juga akan sosialisasaikan peraturan yang baru yakni Permen PUPR no 7 tahun 2019 yang mengatur tentang standar dan pedoman pengadaan jasa kontruksi,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *