Sopir Mercy Usia 66 Tahun Lawan Arah di Tol JORR, Ternyata Alami Gejala Pikun

Mobil Mercy lawan arus di Tol JORR
Mobil Mercy lawan arus di Tol JORR hingga menyebabkan tabrakan (ist)

JAKARTA – Sopir Mercy yang melawan arus di Tol JORR KM 53.600 B mengarah ke Cikunir disebut dimensia atau alami gejala pikun. Usianya sudah 66 tahun.

Polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang disebabkan sopir Mercedes Benz atau Mercy melawan arus di Tol JORR KM 53.600 B mengarah ke Cikunir.

Bacaan Lainnya

Dugaan awal ditemukan bahwa pengemudi mengalami demensia atau penyakit penurunan daya ingat dan cara berpikir atau gejala pikun.

Dementia atau demensia adalah penyakit yang mengakibatkan penurunan daya ingat dan cara berpikir.

Kondisi ini berdampak pada gaya hidup, kemampuan bersosialisasi, hingga aktivitas sehari-hari penderitanya.

Jenis demensia yang paling sering terjadi adalah penyakit Alzheimer dan demensia vaskular. Alzheimer adalah demensia yang berhubungan dengan perubahan genetik dan perubahan protein di otak.

Sedangkan, demensia vaskular adalah jenis demensia akibat gangguan di pembuluh darah otak.

“Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).

Menurut AKBP Argo, saat pemeriksaan pun, pengemudi Mercy itu tampak bingung saat ditanyai perihal identitasnya.

Termasuk alasan melawan arus lalu lintas di jalur cepat tol.

“Terus enggak lama setelah keluarganya datang, dijelaskan bahwa yang bersangkutan ada gejala gejala kondisi seperti itu,” kata Argo.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Tol JORR melibatkan tiga kendaraan imbas seorang pengemudi Mercedes Benz yang melawan arus.

Mercy menabrak Honda Brio dan Kijang Innova.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021) menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa petugas tidak menemukan kelengkapan surat kendaraan berikut lisensi mengemudi MSD.

“SIM dan STNK nihil,” kata Kompol Sutikno. (ral/int/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *