Soal Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58, Begini Kata Karopenmas Mabes Polri: Ini Penyebabnya

Brigjen Pol Trunoyudho Wisnu
Brigjen Pol Trunoyudho Wisnu saat menyampaikan hasil penyelidikan kecelakaan Tol Japek KM 58 B. (foto: dok Humas Polda Jabar)

KARAWANG – Soal kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Kilometer (KM) 58 B, di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/4/2024) lalu.

Terkait insiden tersebut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudho Wisnu menyampaikan penyebab kecelakaan maut tersebut karena pengemudi kendaraan Grandmax mengalami microsleep.

Bacaan Lainnya

“Sehingga kendaraan tersebut masuk ke jalur contraflow di KM 58 yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut tidak bisa dihindarkan,” jelas Trunoyudho, Kamis (11/4/2024) di kantor Jasa Marga Cikampek Utama.

Dilansir dari pernyataan Karopenmas, bahwa berdasarkan pengakuan pihak travel, sopir kendaran Grandmax tersebut tidak ada jeda waktu istirahat selama tiga hari terakhir dengan rute Ciamis – Jakarta dan Jakarta – Ciamis.

“Dari 14 jenazah korban kecelakaan maut tersebut 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Kramat Jati Jakarta dikarenakan fasilitas di RSUD yang kurang mendukung,” kata Trunoyudho.

“Menimbang untuk sarana dan prasarana pemulasaran penyimpanan jenazah yang terbatas di RSUD Karawang dikhawatirkan proses pembusukan yang cepat,” ujarnya menambahkan.

Karena untuk menunggu hasil Laboratorium DNA diperkirakan hari Senin 15 April 2024 pemindahan jenazah dari RSUD Karawang menuju RS Kramat Jati menggunakan 6 unit kendaraan ambulan.

Trunoyudho, menekankan, bahwa kepada seluruh pengendara agar senantiasa selalu memperhatikan fisik dan kesiapan kendaraan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa pihak kepolisian sedang melakukan identifikasi terhadap para korban kecelakaan maut tersebut. Proses dilakukan oleh tim dokter forensik, terang Kapolri. (*/Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *