Untuk itu, dirinya menekankan pemerintah untuk melakukan pengawasan dan penertiban industri AMDK dan Galon Isi ulang secara tegas, baik yang bermerek maupun yang tidak bermerek perlu diawasi. Karena banyak indikasi, tidak hanya pada saat pemalsuan, tetapi sumber air, kemudian proses logistik air, distribusi air, hingga potensi kontaminasi dengan Pak bakteri ini bagian yang tidak bisa dipisahkan.
Saat ditanya apakah akan ada pemanggilan kepada AMDK dan pelaku industri galon yang terindikasi bermasalah, dirinya mengaku sudah dilakukan jauh-jauh hari melakukan pemanggilan pelaku usaha AMDK dan memberikan rekomendasi kemudian berdiskusi.
“Oh ini sudah kami lakukan, tadi saya udah jelaskan kalau kita sudah memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait dalam diskusi dengan stakeholder yang terkait dengan ini sudah kita lakukan dalam waktu yang lalu, “jelasnya.
Dukung Pelabelan BPA
Adanya upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melindungi konsumen dengan rencana pelabelan disambut positif oleh BPKN, menurunya BPKN tentunya akan seiring sejalan dengan BPOM untuk mendukung BPOM melakukan pengawasan dan pelebelan BPA dengan tujuan melindungi konsumen.
“Tentu kita akan akan mendukung Badan POM untuk melakukan pengawasan dan upaya pelabelan BPA untuk melindungi tidak hanya konsumen dan masyarakat, tapi juga industri ini. Sehingga kita bisa menghadirkan Atmosfer usaha atau iklim usaha yang sehat, dan positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, “tegasnya.(*)





