NASIONAL

Soal Sel Kerangkeng di Langkat, Ketua DPR: Jangan Ada Perbudakan

×

Soal Sel Kerangkeng di Langkat, Ketua DPR: Jangan Ada Perbudakan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Mantan Menko PMK ini juga menyoroti laporan polisi bahwa kegiatan pembinaan di rumah Bupati Langkat tersebut tidak memiliki izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun. “Melakukan pembinaan dengan mengurung seseorang di dalam penjara bukan hal yang bisa dibenarkan,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Puan menilai, kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak. “Kita semua perlu memahami bahwa niat baik yang dilakukan dengan melanggar ketentuan pada akhirnya justru melahirkan permasalahan besar. Maka dalam setiap tindakan, kita harus betul-betul memperhatikan mekanisme dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)