Soal Minyak Goreng, Mantan Mendag Lutfi Diperiksa Jampidsus 12 Jam

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda

JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Terkait materi pemeriksaan Lutfi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Supardi, mengatakan jika dalam melakukan pemeriksaan terhadap Lutfi, pihaknya mengonfrontir Lutfi dengan berbagai barang bukti yang telah disita pihaknya.

Bacaan Lainnya

“Dikonfrontir dengan berbagai bukti. Ada beberapa bukti. Terutama bukti elektronik yang sudah disita sebelumnya,” kata Supardi, di Gedung JAMPidsus Kejagung, Rabu (22/6) malam.

Selain itu, dari sekitar lima belas pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Lutfi, penyidik juga menanyakan terkait latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit di Kemendag.

“Menyangkut HET (harga eceran tertinggi), ekspor, DMO (domestik market obligation) dan beberapa ketentuan yang menyangkut proses terbitnya PE (persetujuan ekspor),” jelas Supardi.

Terpisah, ketika dimintai keterangan terkait pemeriksaannya, Lutfi mengatakan jika dirinya sudah menyampaikan semua yang diketahuinya kepada penyidik Kejagung.

“Pada hari ini saya menjalankan tugas saya, sebagai rakyat Indonesia. Memenuhi, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung. Tadi saya sudah datang tepat waktu. Tepat hari, dan melaksanakan semua yang ditanyakan dan menjawab semua dengan sebenernya-benarnya,” kata Lutfi usai menjalani pemeriksaan.

Pos terkait