NASIONAL

Soal Kasus Kekerasan Wartawan Karawang, 12 Saksi Diperiksa Polisi

×

Soal Kasus Kekerasan Wartawan Karawang, 12 Saksi Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Polisi Yani Sudarto dan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Menurut ia, ada hal yang melatarbelakangi peristiwa itu dan meminta ada objektivitas dalam pemberitaan, walaupun sebenarnya sudah terlambat karena sudah ada aksi-aksi solidaritas wartawan di berbagai daerah.

Bank bjb Tandamata

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Eka Prasetya, menyebutkan kalau Gusti Sevta Gumilar (29) menyampaikan kabar bohong karena dalam peristiwa itu sebenarnya tidak ada ancaman, penyekapan, dan pemaksaan minum air kencing terhadap Gusti.

Ia juga menegaskan jika peristiwa itu sama sekali tidak berkaitan dengan pemberitaan atau karya jurnalistik. Dilihat dari kronologisnya, peristiwa itu terjadi berawal dari postingan provokatif di media sosial oleh Zaenal soal Persika 1951.

“Klien kami sebagai orang yang bertanggung jawab berinisiatif kembali ke lokasi, di situ (lokasi Askab PSSI) sudah ada Gusti. Jadi, bukan klien kami dulu yang ada di lokasi,” kata Eka.(*)