Sidang Ferdy Sambo Ditunda Selama Sepekan

Ferdy Sambo saat menjalani sidang
Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Dery Ridwamsah/ JawaPos.com)

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan baik itu perkara pembunuhan maupun obstruction of justice selama sepekan. Penundaan diputuskan untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan yang dibagikan kepada Antara di Jakarta, Jumat (11/11), menyebutkan penundaan ini atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).

Bacaan Lainnya

“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Djuyamto.

Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin (21/11) hingga Jumat (26/11). “Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *