NASIONAL

Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini Dipimpin Komjen Ahmad Dofiri

×

Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini Dipimpin Komjen Ahmad Dofiri

Sebarkan artikel ini
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Selain Ferdy, penyidik juga menetapkan empat tersangka lainya, yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Kelimanya terancam hukuman mati, atau pidana pencara maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

bank BJB

Sidang etik Ferdy Sambo dilaksanakan di ruang sidang KKEP Gedung TNCC lantai I, Rowabprof Divisi Propam, Mabes Polri.

Sidang dilangsungkan secara tertutup

Sidang etik Polri ini selain dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, juga diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal, dalam rangka memantau jalannya sidang.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti, saat dikonfirmasi Kamis, mendorong Polri untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pecat terhadap Ferdy Sambo.

“Kompolnas mendorong sidang kode etik Ferdy Sambo dapat segera dilaksanakan secara transparan, akuntabel, agar yang bersangkutan dapat segera diputus PTDH (pecat),” kata anggota Kompolnas Poengky Indarty.(*)