PAPUA — Pelanggaran HAM berat kembali terjadi yang dilakukan oleh kelompok KST dibawah pimpinan Egianus Kogoya. Pembunuhan dilakukan terhadap seorang aktivis atas nama ibu Michelle Kurisi Ndoga, Wamena-Papua (28/8/2023).
Pihak KST mengklaim bahwa pembunuhan ini benar dilakukakan oleh mereka di Kimbim, Kabupaten Jayawijaya yang menganggap ibu Michelle adalah seorang mata-mata.
Ibu Michelle yang kesehariannya merupakan seorang penggiat dan aktivis Papua bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Sebelumnya Ibu michelle melakukan pendataan pada pengungsi perang di Kenyam, namun saat akan mendata pengungsi di wilayah Kwijawagi ibu Michelle diberhentikan oleh kelompok KST. Tanpa ada alasan yang jelas ia bunuh secara sadis.
Pihak Polda Papua melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus pembunuhan ini.
“Pembunuhan ini terjadi setelah dia diinterogasi mengenai tujuannya dalam perjalanan menuju ke Kwijawagi, korban hendak mencari data pengungsi Nduga,” ungkap Benny, Rabu (30/8)/ (*)






