NASIONAL

Ribut di Lapas Karena Aturan Ketat

×

Ribut di Lapas Karena Aturan Ketat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) kembali harus kerja keras. Itu setelah, 87 diantara 113 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar pada Rabu (29/11) petang belum berhasil ditangkap hingga kemarin (30/11). Mereka kabur setelah menjebol pagar ornamesh lapas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, belum diketahui secara pasti motif kaburnya para napi tersebut. Dia memastikan insiden itu bukan terjadi karena over kapasitas sebagaimana pemicu kericuhan yang umum terjadi di lapas selama ini. ”Yang sudah tertangkap sebanyak 26 orang,” ujarnya di kantor Ditjenpas, kemarin.

Bank bjb Tandamata

Versi Ditjenpas, kericuhan itu diawali oleh sejumlah napi yang berteriak di dalam lapas. Tepatnya di sekitar pagar ornamesh antara masjid dan koridor menuju ruang kantor lapas. Saat dihampiri oleh kepala satuan pengamanan lapas (KPLP) dan kepala seksi keamanan lapas setempat, para napi itu justru menyiramkan air cabai ke arah petugas.

Di saat bersamaan, ratusan warga binaan yang salat di masjid semburat. Sebagian merusak jendela dan pintu. Lalu kabur. ”Ada yang ribut dan dimanfaatkan untuk melakukan perlawanan kepada pegawai, menyebabkan beberapa pintu jendela jebol, dijebol oleh mereka,” jelasnya. Saat ini, lapas yang berkapasitas 800 tahanan itu menampung 726 warga binaan.

Sri menyebut pihaknya tengah mendalami motif yang memantik kericuhan tersebut. Menurut dia, selama ini lapas tersebut menerapkan standar operasi prosedur (SOP) yang cukup ketat. Kemungkinan, pengetatan SOP itu yang membuat kurang nyaman para tahanan. ”Dulu izin-izin bisa diberikan. Sekarang dengan penerapan SOP yang ketat tidak bisa izin tanpa alasan yang jelas.”

Terpisah, Kadivhumas Polri Brigjen Pol M. Iqbal memastikan bahwa pihak kepolisian membantu Ditjenpas pasca insiden kaburnya para napi Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar. ”Polda Aceh sudah mengeluarkan jumlah (personel polisi) yang banyak. Semua polres dan jajaran digerakan untuk membantu,” kata dia ketika diwawancarai di Kawasan Monas, Jakarta Pusat kemarin.

Menurut pati Polri yang akrab dipanggil Iqbal itu, Polda Aceh juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara (Sumut). Semua data terkait napi yang melarikan diri sudah mereka kantongi. Dengan begitu, dia yakin napi yang melarikan diri dan belum menyerahkan diri segera ditangkap lagi oleh petugas. ”Kapolda (Aceh) sudah membentuk tim,” imbuhnya.

Data terakhir dari Ditjenpas Kemenkumham, masih ada 87 napi yang belum kembali dan belum tertangkap lagi. Seluruhnya, kata Iqbal, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Jelas (masuk DPO), semua data sudah kami keluarkan (sebar),” terang dia. Selain menggerakan jajaran kepolisian di Aceh, lewat data yang sudah mereka miliki, aparat kepolisian juga akan mendatangi tempat tinggal masing-masing napi.

 

(tyo/syn)