Rakyat Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport

Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika akhirnya resmi memiliki saham 10 persen PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal itu didapat usai Pemda dan Pemerintah pusat yang diwakili oleh Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan disaksikan oleh Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan pengambilan saham divestasi PTFI.

Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari hasil kesepakatan antara Indonesia dan PTFI pada tanggal 27 Agustus 2017 lalu.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Papua dan mimika secara bersamaan memiliki saham atas PT Freeport Indonesia 10 persen sesudah divestasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Aula Mezzanine, Jakarta, Jumat (12/1).

Dia menambahkan, porsi 10 persen tersebut termasuk untuk menggantikan hak-hak masyarakat Papua dan di wilayah setempat yang terkena dampak permanen dari operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

“Porsi itu termasuk mengakomodir hak masyarakat dari yang ada di wilayah dan masyarakat yang terkena dampak permanen dari Freeport,” jelasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam mensukseskan kesepakatan ini. Pemerintah, lanjutnya, kini hanya tinggal fokus untuk menyelesaikan proses divestasi saham.

“Saya terima kasih kepada seluruh pihak atas kerja samanya sehingga kita bisa menandatangani perjanjian. Ini merupakan langkah strategis, merupakan suatu kemajuan signifikan dalam rangka pengambilan saham divestasi setelah dicapainya pokok kesepakatan antara pemerintah dan Freeport pada tanggal 27 Agustus lalu,” tuturnya.

“Perjanjian ini merupakan wujud dan sangat dari pemerintah pusat antara Kemenkeu, ESDM dan BUMN dengan Pemda yaitu Papua dan kab mimika beserta BUMN yang bersama-sama sepakat bekerja sama di dalam proses pengambilan shaam divestasi Freeport Indonesia,” tandasnya.

(hap/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *