Lanjutnya, Puan menuturkan, merdeka dalam belajar harus mengacu pada konsep pendidikan yang memberikan kebebasan kepada individu. Bagaimana mengetahui belajar mahasiswa sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan mereka tanpa adanya tekanan atau kendala yang berlebihan.
“Pendekatan ini mendorong eksplorasi, kreativitas, dan pemecahan masalah mandiri. Para mahasiswa memiliki kontrol lebih besar atas proses pembelajaran mereka, yang dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar,” ujar Puan.
Diketahui, skripsi sudah tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Selain itu, mahasiswa S2 dan S3 juga tidak dibebankan membuat tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan. Sebagai gantinya, pemerintah mengusulkan tugas akhir bisa berbentuk prototipe atau proyek sehingga bukan hanya skripsi, tesis, dan disertasi.(*)






