Puan Maharani Klaim DPR Hasilkan 64 UU Sejak 2019

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8)/Repro
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8)/Repro

JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani mengklaim Puluhan undang-undang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sejak tahun 2019 hingga saat ini.

“Kami sampaikan kinerja pembentukan undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini sejumlah 64 undang-undang melalui alat kelengkapan DPR RI,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Bacaan Lainnya

Produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama Pemerintah rinciannya, Komisi I DPR sebanyak 6 UU, Komisi II DPR 26 UU, Komisi III DPR 6 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR 5 UU dan Komisi VII DPR 1 UU. Kemudian Komisi IX DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, Komisi XI DPR 5 UU.

Sementara itu Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak 7 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR ada 3 UU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *