Pada masa persidangan tahun ini, DPR bersama Pemerintah dan DPD RI juga akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang masih di tahap Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.
Puan memastikan, DPR akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.
“Salah satu agenda pembentukan UU ke depan yang sangat strategis adalah UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” kata Ketua DPP PDIP itu.(*)






