Kasus ini semakin menyita perhatian setelah publik mengetahui laporan harta kekayaan (LHKPN) Sony. Pada 2025, kekayaannya tercatat Rp906 juta. Setahun kemudian melonjak drastis menjadi Rp12,9 miliar.
Kini, mantan jenderal polisi yang pernah mengejar buronan justru menjadi orang yang dikejar. Perjalanan kariernya menjadi pengingat bahwa jabatan tinggi bukan jaminan kebal hukum.(*)




