Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2 persen dari dana transfer umum yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil dalam bentuk subsidi transportasi.
”Dana Rp 2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan,” ucap Jokowi.(*)