Proses pemanggilan polisi masuk istana juga sederhana. Mereka tak perlu bawa tongkat komando, tak perlu pakai topi, cukup bawa pulpen dan kertas. Jokowi juga tak butuh setiap kapolda atau kapolres datang dengan menggunakan kendaraan pribadi atau dinas. Cukup pakai bus, tanpa ada pengawalan, apalagi ajudan. Menariknya setiap kapolda dilarang membawa ponsel.
Sebanyak 559 polisi itu terdiri dari 24 orang pejabat utama Mabes Polri (3 orang diwakili karena keluar negeri), 33 orang kapolda (satu orang diwakili karena ada kegiatan) serta 490 kapolrestabes, kapolresta dan kapolres jajaran.
Para pejabat polisi itu diminta mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) tanpa dilengkapi topi dan tanpa membawa tongkat, mereka juga dilarang membawa ponsel. Mereka hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen serta tidak boleh mengajak ajudan atau yang sering disebut ADC (Aide de Camp).(*)






