“Sebentar lagi kita rayakan tahun baru, agar semuanya berjalan kondusif, tentunya ini bukan pekerjaan Polri saja,” kata dia.
Presiden Joko Widodo pada Jumat mengumumkan pencabutan aturan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan demikian, kegiatan dan pergerakan masyarakat tidak lagi dibatasi.(*)