Namun, pada tiga pasar yang ditutup sementara itu, kata dia, pedagang yang menjual makanan, minuman, kebutuhan pokok, dan bahan logistik tetap diizinkan dibuka. “Kami membentuk tim untuk melakukan pengawasan untuk penerapan protokol kesehatan secara ketat,” katanya melalui telepon selulernya.
Sembilan pasar rakyat lainnya yang tetap beroperasi di Kota Bogor adalah Pasar Baru Bogor, Pasar Sukasari, Pasar Jambu Dua, Pasar Merdeka, Pasar Padasuka, Pasar Tanah Baru, Pasar Devris, Pasar Gunung Batu, dan Pasar Induk TU Kemang sampai pukul 20.00 WIB.
Poin-poin pada pelaksanaan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah pusat, antara lain sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan, energi, logistik, transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, diberlakukan bekerja di tempatnya 100 persen
Pada sektor perdagangan yakni pusat perbelanjaan dan mal ditutup untuk sementara, tapi supermarket, minimarket, pasar tradisional, dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB. Apotek dan toko obat diizinkan buka nonstop 24 jam.
Restoran, kafe, lapak jajanan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB, tapi hanya menerima layanan pesanan antar, tidak diizinkan makan di tempat.
Sumber : Antara






