JAKARTA – Persoalan Al Zaitun yang dipimpin oleh Panji Gumilang akhirnya mendapatkan perhatian dari pihak Polri. Rencananya Al Zaitun akan ditangani Polri dan pihak Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri pihaknya akan segera lihat langsung ke sana.
Selain itu pihak Polri akan langsung melakukan penelusuran terkait dengan ada tidaknya tindak pidana yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Al Zaytun yang di pimpin Panji Gumilang tersebut dikabarkan diduga melakukan penyebaran terkait dengan penyimpangan agama. “Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ,” jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Brigjen Ramadhan mengatakan jika pihak kepolisian perlu melihat langsung tentang apa yang terjadi di ponpes tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.
Adapun Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah sebelumnya meminta pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap Ponpes tersebut.
Ponpes yang diresmikan pada tahun 1999 viral di media sosial terkait dengan dugaan penyimpangan agama, seperti foto salat Idul Fitri yang memperlihatkan seorang jemaah wanita di saf pria.
Sedangkan dalam investigasi yang telah dilakukan tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat mengungkap sumber dana pondok pesentren Al Zaitun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.