Dari hasil penyelidikan, diketahui jika sumber dana Al Zaitun dari Kemenag dan Ridwan Kamil menjelaskan jika jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Menurut Ridwan Kamil, berdasarka penyelidikan yang dilakukan oleh tim yang dibentuknya jumlah dana untuk Al Zaitun mencapai lima miliar rupiah dari Kemenag.
“Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun,” ucap Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil.
Kang Emil menjelaskan jika aliran dana miliaran rupiah dari Kemenag pada pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang alias Abu Toto tersebut untuk aktivitas pendidikan. Akan tetapi, Kang Emil menjelaskan jika pihaknya selaku Pemrov Jabar tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun bila memang terbukti ada kesalahan dalam aktivitasnya. (*)






