JAKARTA — Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus penjualan narkoba oleh Irjen Pol Teddy Minahasa dan jaringannya. Sejauh ini, Teddy disebut baru sekali menjual sabu-sabu dari barang bukti hasil penindakan kasus.
”Baru sekali (TM jual barang bukti),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10).
Mukti mengatakan, pendalaman terus dilakukan penyidik. Termasuk adanya dugaan penerimaan uang Rp 300 juta oleh Teddy dari hasil penjualan narkoba. ”Nanti didalami,” jelas Mukti Juharsa.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.