Plt Sekda Jambi Pasang Badan * Bela Zumi Zola Soal Kasus Suap

JAKARTA – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Jambi, Erwan Malik pasang badan bela Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Dia menegaskan bahwa tidak ada instruksi yang diberikan Zumi Zola terkait kasus suap yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

“Nggak (ada instruksi dari Zumi Zola), sudah saya sampaikan secara terbuka dengan penyidik,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, kemarin (5/12)
Erwan juga mengklaim tak pernah menerima uang panas dalam kasus suap tersebut.

“Nggak kembalikan uang lah, nerima juga nggak,” tukasnya sambil berjalan menuju mobil.

Erwan merupakan salah satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap antara badan eksekutif dan badan legislatif Provinsi Jambi.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriono, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan, serta Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saifudin.

Keempatnya berhasil diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/11) lalu.

Diduga pemberian uang yang ditujukan agar para anggota DPRD Jambi bersedia hadir untuk pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 4,7 miliar rupiah.

Saat ini keempat tersangka itu tengah menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK. (sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *