DPR Soroti Kuota Haji Furoda

JAKARTA – Meski dianggap lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan haji 2017 memiliki beberapa catatan.

Satu di antaranya soal kuota haji Furoda, yakni haji yang mendapatkan undangan khusus dari pihak kerajaan Arab Saudi, bukan jatah Kementerian Agama.

Bacaan Lainnya

Kuota Furoda ini dinilai cukup banyak sehingga mengakibatkan terganggunya kenyamanan jamaah haji reguler.
“Kita ketahui waktu di Armina itu, kenapa tenda-tenda tersebut sampai dibuka. Karena ini disebabkan adanya “serbuan” jamaah haji furoda yang mencapai 5.000-an orang,” kata anggota Komisi VIII Choirul Muna dalam Raker Komisi VIII dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, baru-baru ini.

Kondisi tersebut, lanjut Choirul, membuat jamaah haji reguler mengeluhkan kesakitan karena tidak bisa tidur akibat sesaknya di dalam tenda.

“Akhirnya, di sanalah timbul kesenjangan,” kata Choirul.

Ia mengaku, catatan ini merupakan hasil pengamatannya secara langsung saat mengikuti tim pengawas haji Komisi VII beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu dia meminta Kementerian Agama untuk membuat sebuah regulasi yang mengatur keberadaan daripada jamaah haji furoda tersebut.

Politisi NasDem ini juga menyoroti masih minimnya keberadaan prasana MCK bagi jamaah haji Indonesia.

“Saking minimnya, satu WC saja itu harus diantri oleh lebih kurang 50 orang jamaah.

Bayangkan itu, Pak Menteri,” ungkapnya.

Selain itu, tenda jamaah haji yang berada di Mina juga dipandang terlalu kecil dibandingkan tenda yang berada di Arofah.

Secara teknis, tenda Arofah lebih nyaman dan mudah dimodifikasi jika diperlukan perbaikan.

Hal lainnya yang menjadi evaluasi dari legislator Jateng VI ini adalah adanya ketidaksesuaian antara hitungan penerimaan optimalisasi dan indirect cost haji 2017.

“Saat itu Dirjen PHU, Prof. Abdul Jamil mengatakan bahwa dana optimalisasi yang diterima pada haji 2017 jumlahnya Rp8,4 trilliun, sehingga kita bisa menetapkan indirect costnya sebesar Rp5,468 trilliun.

Tetapi saat kita hitung betul dengan BPKH, ternyata hanya Rp4,9 trilliun.

Jika ini diambil dari DAU untuk menutupi kekurangannya, kan DAU tidak boleh diambil.

Nah, yang menjadi pertanyaan, dari mana kekurangan ini diambil,” ungkapnya.

Tidak hanya kementerian Agama, dia juga mengkritisi minimnya Tim Gerak Cepat (TGC) Haji dari Kementerian Kesehatan yang belum sebandingkan dengan jumlah haji.

“Saat di Mina, saya menyaksikan banyak jamaah haji yang pingsan.

Sedangkan TGC hanya beberapa orang dan kendaraan ambulan sangat minim sekali, kalau tidak salah hanya terdapat 9 mobil saja, dan itu bayangkan harus melayani dan mencover ratusan jamaah haji.

Ini sangat kurang sekali, ” tutupnya.(ysp/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *