Sementara itu, Mabes Polri menanggapi gambar grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang viral. Sayangnya, komentar Mabes Polri itu tak mengarah secara detail benar tidaknya grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang viral itu.
“(Soal isu kaisar Sambo) Sementara Timsus masih bekerja dan fokus terkait Pasal 340 subsider 338 JO Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).
Saat ditanya kebenaran informasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, Irjen Dedi malah mengalihkan kapada kasus ancaman pidana terhadap Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir Joshua.
“Timsus fokus terkait Pasal 340 subsider 338 JO Pasal 55 dan 56 KUHP,” ujarnya. (pojoksatu/hnd)






