SUKABUMI — Sebuah angkutan umum Mitsubishi Colt L300 jurusan Bogor-Sukabumi yang dijuluki dengan sebutan ‘Colt Setan’ bernopol F 7630 SD dengan kendaraan Suzuki Carry pikup yang bernopol F 8865 SN di ruas Jalan Raya Sukabumi-Cisaat, pada Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Akibatnya, kecelakaan yang terjadi tepatnya sebelum jembatan Cigunung, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi satu orang anak meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, kasus laka lantas yang terjadi sekira pukul 13.00 WIB ini, bermula saat Colt Bogoran atau Mitsubishi Colt L300 melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi dengan membawa 2 orang penumpang.
“Sedangkan kendaraan Suzuki Carry pikup yang dijadikan mobil jualan alat rumah tangga sedang berhenti melayani pembeli,” kata Tejo kepada Radar Sukabumi pada Sabtu (20/08).
Namun, saat melintasi lokasi kejadian, diduga pengemudi Colt Bogoran kurang hati-hati dan kurang konsentrasi. Lantaran, saat mengemudikan kendaraanya, ia sibuk menghitung uang. Sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik.
“Sesampainya di tempat terjadinya kecelakaan, kendaraan Colt Bogoran oleng ke kiri jalan. Sehingga menabrak bagian belakang samping kanan kendaraan Suzuki Carry pikup beserta pemiliknya dan dua orang pembeli,” paparnya.






