Pengedar Sabu-Sabu Kabur ,Tapi Ini Kejadian Nya…..

BANJARMASIN – Pengedar sabu-sabu bernama Yanto alias Ebot meringis kesakitan karena kakinya terluka usai menginjak beling.

Kejadian bermula ketika dia mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap petugas Polsek Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, Minggu (25/2).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, petugas terlebih dahulu menciduk Mursidi (43) di Jalan Kelayan.

Mursidi mengaku mendapat sabu-sabu dari Ebot. Petugas lantas mendatangi rumah Ebot.

Ebot yang mengetahui kedatangan petugas mencoba kabur melalui kolong rumah.

Namun, dia tak berkutik ketika kakinya menginjak beling. Ebot akhirnya menyerah.

Petugas berhasil menemukan belasan paket sabu-sabu siap edar di rumah Ebot.

Satu paket sabu-sabu memiliki berat 0,6 gram. Sebanyak 12 pakert lainnya memiliki berat bersih 18 gram.

Namun, Ebot dan Mursidi enggan mengungkap tempat mereka mengambil sabu-sabu.

“Pelaku tidak mau menyebutkan dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari, Selasa (27/2) tadi.

Menurut Najamuddin, kedua pelaku merupakan pemain lama. Pergerakan mereka dikenal licin.

Najamuddin menegaskan, keduanya dijerat Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas Najamuddin. (gmp/lan/at/nur)

Pos terkait