Aher pun berharap, penyerahan hibah ini menjadi bagian dari perhatian Pemprov Jawa Barat kepada dunia pendidikan.
“Hibah ini untuk kepentingan pendidikan. Tentu kita berharap hibah ini bermanfaat bagi Civitas Akademika di UIN Jakarta, dan bagi generasi muda di UIN Jakarta, khususnya bagi yang belajar di Fisip UIN Jakarta,” ungkap Aher.
Awalnya tanah tersebut berstatus pinjam-pakai atau BOT. Jadi, sebelumnya ada perjanjian antara Pemprov Jawa Barat dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang peminjaman lahan selama 30 tahun, sehingga setelah 30 tahun bangunan yang berada di atasnya akan menjadi milik Pemprov Jawa Barat.
“Lahannya itu memang awalnya pinjam-pakai atau dalam bahasa lainnya itu BOT. Perjanjian selama tiga puluh tahun. Tapi dengan kebaikan Pemda Jabar kemudian sebelum tiga puluh tahun dihibahkan (tanah) ke UIN Jakarta,” kata Rektor.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada Pemda Jabar yang telah menghibahkan lahan seluas satu hektar lebih untuk Fisip UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dengan harapan ini akan bermanfaat dan berpartisipasi mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa,” paparnya.


