Itu sebabnya tahun ini Menteri Muhadjir minta semua sekolah yang sudah siap (UNBK) tidak boleh diseragamkan (UNKP). Kalaupun pemprov menetapkan UNKP, sekolah yang sudah siap tetap diperbolehkan UNBK.
Berdasarkan data dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud per 9 Maret 2018, saat ini ada 18.353 SMA/MA (87 persen) dan 12.495 SMK (96 persen) yang melaksanakan UNBK.
Sementara itu, sekolah jenjang pendidikan menengah yang melaksanakan UNKP hanya 2.790 SMA/MA (13 persen) dan 559 SMK (4 persen).
(esy/jpnn)




