SUKABUMI — Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Hingga awal pekan ini, tercatat sudah 20 kelurahan yang berhasil membentuk koperasi dan sisanya ditargetkan rampung sebelum 31 Mei 2025.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Mulyana menjelaskan, proses pembentukan dewan pengawas dan pengurus koperasi tengah berjalan intensif. “Minggu ini sudah terjadwal musyawarah khusus di 13 kelurahan. Target kita, seluruh 33 kelurahan di Kota Sukabumi sudah memiliki Koperasi Merah Putih sebelum akhir bulan,” jelas Agus kepada wartawan, Senin (19/5).
Dari 20 koperasi yang sudah terbentuk, tiga diantaranya telah resmi berbadan hukum, sementara yang lain masih dalam proses pengurusan legalitas di hadapan notaris. “Proses pelantikan pengurus tidak memerlukan mekanisme rumit, cukup dengan pengucapan sumpah janji di hadapan anggota koperasi,” paparnya.
Namun demikian, Wali Kota Sukabumi memberikan usulan menarik untuk meningkatkan legitimasi koperasi. “Wali Kota mengusulkan agar pelantikan dewan pengawas dan pengurus dilakukan langsung oleh Kementerian Koperasi. Usulan ini akan coba kami sampaikan,” cetusnya.






