NASIONAL

Pelapor Arteria Dahlan Dipanggil Polisi, Kasusnya Bisa Jalan Ditempat

×

Pelapor Arteria Dahlan Dipanggil Polisi, Kasusnya Bisa Jalan Ditempat

Sebarkan artikel ini
Kombes Erpan Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Erpan Zulpan

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil pelapor Arteria Dahlan. Zulpan menyebut, pelapor diakomodir penyidik untuk melengkapi keterangan yang belum sempat mereka laporkan saat melapor di Polda Jawa Barat kemarin.

“Kedatangan pelapor ke Polda Metro Jaya ke Subdit Siber Ditreskeimsus ini untuk memberikan keterangan tambahan yang belum mereka berikan saat mereka membuat laporan ke Polda Jabar,” tuturnya, Selasa (8/2/2022).

Bank bjb Tandamata

“Dalam hal ini, Polda Metro Jaya mengakomodir apa yang mereka inginkan dan sampaikan,” sambung Zulpan.

Zulpan juga pastikan pemanggilan pelapor bukan dalam rangka penyidikan kasus Arteria Dahlan. Sebab, kasus Arteria Dahlan sudah diputuskan tak mengandung unsur pidana dan Arteria Dahlan tak bisa dipidana karena memiliki hak imunitas alias kebal hukum. “Jadi, bukan dalam rangka pemanggilan penyidikan. Bukan begitu ya,” ujar Zulpan.