LOMBOK TIMUR — Kasus pemerkosaan dengan korban pelajar SD di Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih diselidiki unit PPA. Penyidik masih mendalami kesaksian korban yang baru duduk di kelas VI SD setelah dicabuli sang pacar dan 7 teman lainnya.
Fokus kepolisian setelah memeriksa saksi korban dan menunggu hasil visum, adalah memburu 8 pria berandalan yang memerkosa korban. “Laporan baru kita terima. Segera kita tindaklanjuti,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur Iptu Muhammad Fajri.
Dari hasil penyelidikan sementara terungkap betapa mirisnya kasus pemerkosaan yang menimpa korban. Kisahnya berawal saat korban diajak keluar oleh sang pacar yang identitasnya masih dirahasiakan lantaran dalam tahap penyelidikan.
Korban diajak ke rumah nenek pelaku. Setiba di lokasi, pelaku lalu mengajak korban masuk ke kamar. Di kamar, pelaku mulai melakukan bujuk rayu agar bisa menyetubi korban. Korban terang saja menolak. Namun, perjuangan korban gagal lantaran pelaku terus memaksa dan membuka bajunya.