JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal segera menyerahkan kembali naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada DPR RI pada, Rabu (9/11) mendatang. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, naskah yang akan diserahkan ke DPR telah disempurnakan dan sudah melewati tahap sosialisasi publik.
“Jadi sudah diagendakan tanggal 9 November, Rabu depan kita akan menyampaikan revisi terhadap naskah RUU KUHP yang kita peroleh dari hasil dialog publik maupun masukan dari berbagai elemen masyarakat,” kata Eddy sapaan akrab Edward Omar di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (2/11).