Panglima TNI  Bongkar Kebohongan Gugurnya Prajurit di Papua, Begini Kemarahannya

Panglima TNI Jenderal TNI
ILUSTRASI: Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kanan). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah besar dan membongkar kebohongan kasus gugurnya 3 prajurit TNI di Papua yang terjadi di Distrik Gome, Kabupaten Puncak. Kejadian gugurnya 3 prajurit TNI AD di Papua ini oleh KKB terjadi pada Kamis (27/1) atau sekitar 2 bulan lalu.

Saat itu, TNI terlibat kontak tembak dengan Tentara Pembebasan Nasioal Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Kamis dini hari. TPNPB-OPM kelompok Lekagak Telenggen disebut melakukan serangan ke pos militer sekitar 05.00 WIT.

Bacaan Lainnya

Kontak senjata antara prajurit TNI AD dengan OPM Papua ini berlangsung hingga siang hari. Tiga prajurit TNI gugur dalam kejadian itu. Mereka adalah Serda Rizal, Pratu Baraza, dan Pratu Rahman.

Setelah 2 bulan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencium sejumlah kejanggalan. Dia menemukan kelalaian komandan kompi (Danki) yang berujung gugurnya tiga prajurit TNI AD. Jenderal Andika berkata danki tersebut menggelar pasukan demi pencairan uang. Dia menutupi alasan itu dari komandan batalyon.

“Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan dan yang terjadi ini disembunyikan oleh si Danki dari komandan batalyon,” kata Jenderal Andika melalui akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (22/3).

Jenderal Andika mengatakan tiga prajurit TNI gugur ditembak oleh TPNPB-OPM. Namun, danki turut andil dalam gugurnya 3 prajurit karena tidak memperhitungkan lokasi gelar pasukan.

Jenderal Andika menyebut danki memilih lokasi gelar pasukan hanya untuk mendapatkan tambahan uang. Ia tak memikirkan keselamatan para prajurit. “Pertimbangan pendek sekali, hanya soal, ‘O, kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ,’ dikorbankan semua,” ujar Jenderal Andika dengan nada geram.

Jenderal Andika sudah memerintahkan Polisi Militer (POM) TNI untuk memproses kejadian itu. Jenderal Andika ingin danki mendapat sanksi dari kebohongan yang dilakukannya selama 2 bulan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *