Panglima Mutasi 53 Pati TNI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

RADARSUKABUMI.com – Setelah menetapkan mutasi jabatan 35 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan untuk 53 perwira tinggi di tiga matra.

Dalam mutasi kali ini, tercatat personel perwira tinggi TNI AU sebanyak 10 orang, sedangkan Pati TNI AD sebanyak 28 orang dan 15 Pati TNI AL.

Bacaan Lainnya

Mutasi Pati TNI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/V/2019, tanggal 27 Mei 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Pusat Penerangan TNI dalam keterangan persnya menyebutkan, mutasi jabatan di lingkungan TNI dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi dan untuk mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

Ini nama-nama dari 10 Pati TNI AU yang mendapat mutasi dan promosi jabatan sebagai berikut:

  1. Marsda TNI Trisno Hendradi dari Sesmilpres Kemsetneg menjadi Dansesko TNI
  2. Kolonel Lek Judy Sudradjat dari Wadansatkomlek TNI menjadi Dansatkomlek TNI
  3. Marsma TNI Budi Prasetyono dari Kapusada Baranahan Kemhan menjadi Sesbaranahan Kemhan
  4. Kolonel Tek Asfan Jauhari dari Paban III/Alpal Slog TNI menjadi Kapus Alpahan Baranahan Kemhan (validasi orgas)
  5. Marsda TNI Dr. Siswo Pudjiatmoko dari Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Unhan menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  6. Marsma TNI Danang Hadiwibowo dari Kapusku Kemhan menjadi Kapuslapbinkuhan Kemhan (validasi orgas)
  7. Marsma TNI Sudadi dari Ir Um Itjen Kemhan menjadi Ir III Kemhan (validasi orgas)
  8. Marsda TNI Bambang Eko Suhariyanto dari Staf Ahli Bidang Sosial Kemhan menjadi Sahli Menhan Bidang Sosial (validasi orgas)
  9. Marsma TNI Raja Humuntal Manalu dari Kapus Siber Bainstranas Kemhan menjadi Kapushansiber Bainstrahan Kemhan (validasi orgas)
  10. Marsma TNI Adityawarman dari Diranstra Ditjen Strahan Kemhan menjadi Kapusinfostrahan Bainstrahan Kemhan (validasi orgas).

Editor : Dimas Ryandi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *